Dampak pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) memberikan guncangan dalam segala aspek kehidupan manusia, tidak hanya di bidang kesehatan tetapi juga di bidang ekonomi, sosial, budaya, dan politik. Perubahan yang terjadi pada segala aspek kehidupan membawa kita pada era baru yang dikenal dengan “Kehidupan Normal Baru”, bahwasannya kita memasuki kondisi berdamai dengan pandemi virus corona. Tuntutan ekonomi menjadi latar belakang diberlakukannya Era New Normal.
Salah satunya yaitu Usaha Kecil Menengah (UKM) pabrik tahu yang ada di Desa Domas, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Dampak yang dirasakan selama pandemi sangatlah besar. Pemilik pabrik tahu, Kusdi (62) mengatakan bahwa, sudah ada 3 karyawan yang dirumahkan sejak pandemi Covid-19. Pabrik tahu yang dibangun sejak tahun 1996 ini, sudah 24 tahun berjalan, dan sekarang hanya memiliki 5 karyawan saja.
Supini (72), istri pemilik pabrik tahu yang sebelumnya pekerjaan setiap harinya sebagai Ibu rumah tangga sekarang ikut turun tangan untuk membantu menjual tahu di Pasar Sememi, Kec. Benowo, Kota Surabaya. Nanang kusbiantoro (27), bagian pekerjaannya juga menjual tahu di Pasar Sememi, Kec. Benowo, Kota Surabaya. Nurhadi (49), bagian pekerjaannya memasak tahu, mempunyai 3 anak yang masih menempuh pendidikan di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Heru kuspriyanto (43), bagian pekerjaan sebagai penggiling biji kedelai yang nantinya akan dimasak, mempunyai 2 anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Sulastri (48), bagian pekerjaannya sebagai pemotong tahu, mempunyai 2 anak yang sedang menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kusdi, pemilik pabrik tahu mengatakan, “Selama pandemi Covid-19, omset yang diperoleh menurun hingga 50%.” Selain itu ia menambahkan, harga kedelai juga melonjak naik sehingga keuntungan yang diperoleh menurun. Tetapi mulai awal bulan Agustus omset yang di dapatkan sudah cukup membaik.
Harapan Kusdi, pandemi bisa segera berakhir agar usahanya dapat kembali seperti semula, dan bisa menarik kembali karyawan yang sudah dirumahkan selama 6 bulan yang lalu.
Naskah dan foto : Achmad Sofi’ul Khuluq