Surabaya (indonesiaimages.net) – Kurangnya penghormatan terhadap hak cipta di kalangan content creator di media sosial menjadi salah satu kritik terbesar yang merugikan industri kreatif secara keseluruhan. Beky Subechi, Dosen Fotografi di Stikosa AWS, menyoroti bahwa beberapa content creator sering menggunakan materi yang dilindungi hak cipta tanpa izin atau pengakuan kepada pemiliknya.
“Penggunaan gambar, musik, video, atau tulisan dari sumber lain tanpa izin atau atribusi yang tepat adalah masalah serius,” kata alumnus Stikosa AWS ini, Kamis (6/6/2024).
Beky menekankan bahwa penggunaan materi berhak cipta secara tidak sah bisa berakibat hukum serius, termasuk tuntutan hukum atau pembatasan konten oleh platform media sosial.
“Meski tidak semua content creator melanggar hak cipta, banyak dari mereka yang patuh terhadap aturan dan etika penggunaan konten. Mereka menggunakan konten bebas hak cipta, memperoleh izin, atau mengikuti prinsip penggunaan wajar atau fair use,” jelas Beky.
Beky menambahkan bahwa pemahaman dan penghormatan terhadap hak cipta penting bagi content creator untuk melindungi diri dari konsekuensi hukum, serta membangun reputasi baik dan menjaga integritas di dunia media sosial.
Ketika content creator menggunakan foto atau video tanpa izin, banyak pihak yang dirugikan. “Pertama adalah pemilik hak cipta, yang berhak atas karya tersebut. Pelanggaran ini bisa merugikan mereka secara finansial dan reputasional,” tegas Beky.
Penonton atau audiens juga dirugikan. Penggunaan konten tanpa izin bisa menimbulkan ketidakpercayaan atau kekecewaan, karena mereka mungkin merasa bahwa content creator tidak menghormati hak cipta atau kurang kreatif dalam menciptakan konten orisinal.
Platform media sosial juga bisa terkena dampaknya. Jika pemilik hak cipta melaporkan pelanggaran, platform tersebut bisa menghapus konten atau menangguhkan akun content creator, merugikan mereka dalam hal kehilangan pengikut atau reputasi.
Lebih lanjut, Beky menyatakan bahwa industri kreatif secara keseluruhan dirugikan oleh penggunaan materi berhak cipta tanpa izin. “Ini mengurangi insentif bagi pencipta untuk terus menghasilkan konten baru,” jelasnya.
Beky mengingatkan pentingnya bagi content creator untuk memahami dan menghormati hak cipta serta mematuhi aturan yang berlaku. “Ini tidak hanya untuk menghindari masalah hukum dan konsekuensi reputasi, tetapi juga untuk memelihara hubungan baik dengan pemilik hak cipta dan audiens mereka,” tutupnya. (dik)