PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional Sumatera Subholding Upstream Pertamina merealisasikan program penanaman pohon dalam rangka rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di lokasi Blok Hutan Produksi Terbatas Pedamaran, Wilayah V Lempuing – Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) seluas 250 Hektar, Rabu (22/3/2023) lalu, sebagai bentuk komitmen PHR Regional Sumatera dalam pemenuhan kewajiban Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Wilayah rehabilitasi DAS tersebut termasuk ke dalam wilayah PPKH Pertamina EP di Zona 4.
Program penanaman pohon dalam Rehabilitasi DAS ini akan berlangsung selama 3 tahun sejak awal tahun 2023 hingga 2025, dengan target penanaman pohon sebanyak 210.000 batang.
Pohon yang ditanam pada Rehabilitasi DAS ini adalah tanaman produktif berupa tanaman kayu seperti Jelutung, Pulai rawa, Belangeran, Bintangur, Trembesi, Kayu putih.
PHR Regional Sumatera saat ini memiliki lebih dari 10 PPKH aktif yang tersebar di Wilayah Kerja Zona 1, Zona 4 dan WK Rokan.
PPKH aktif ini merupakan keputusan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI) agar pertamina dapat melakukan kegiatan pertambangan pada wilayah operasi yang berada dalam kawasan hutan sesuai ketetapan pemerintah.
“Wajib hukumnya bagi pemegang PPKH aktif untuk melakukan rehabilitasi DAS di luar areal izinnya sebagai bentuk kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban PPKH tersebut,” ujar Senior Manager Relations PHR Regional Sumatera, Yudy Nugraha.
Lebih lanjut, Yudy menyampaikan bahwa PHR Regional Sumatera dalam program ini juga menjalankan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) dengan memberdayakan tenaga kerja dari desa sekitar lokasi penanaman.
Selain itu nanti juga akan dilakukan program pemberdayaan kelembagaan masyarakat seperti Karang Taruna, bimbingan kelompok tani, sampai dengan pembentukan masyarakat peduli api sebagai antisipasi penanggulangan bencana kebakaran hutan.
Saat ini, progress penanaman sudah dilakukan sebanyak 2.150 Batang Pohon untuk areal seluas 3 hektar dan pembuatan bibit tanam untuk 210.000 batang terus berlanjut.
Realisasi ini juga sekaligus mendukung komitmen SKK Migas yang menargetkan penanaman 2 juta pohon pada tahun 2023, serta untuk mendukung Rencana Strategis (Renstra) Indonesia Oil & Gas 4.0 dalam memastikan keberlanjutan lingkungan.
Dalam upaya mencapai target akhir, Manajemen PHR terus melakukan pengawasan melalui tim Land Matters & Formalities PHR Regional Sumatera, baik yang berada di Zona 4 maupun di Jakarta