Selaras dengan disepakatinya komitmen global untuk mewujudkan Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030 (SDGs), kesetaraan gender menjadi salah satu tujuan yang ingin dicapai secara global atau yang dikenal dengan istilah Planet 50:50, di mana perempuan dan laki-laki bersama-sama setara terlibat dalam pembangunan.
Isu-isu tentang pengarusutamaan gender menjadi fokus utama dalam pemerintahan. Hal tersebut menunjukkan komitmen Indonesia untuk memperjuangkan perubahan positif bagi kaum perempuan, khususnya yang menyangkut akses, partisipasi, kontrol dan manfaat dari pembangunan.
“Penerapan kesetaraan gender dalam rangka pembangunan berkelanjutan di Indonesia merupakan tanggung jawab kita bersama. Keberhasilan dari pelaksanaan pembangunan berkelanjutan ini menuntut partisipasi dan komitmen dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk pemerintah, kementerian/lembaga, tenaga ahli serta akademisi, termasuk di dalamnya adalah lembaga pendidikan, yakni perguruan tinggi,” ungkap Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise dalam International Conference on Gender and Development (ICGD) 2018, di Universitas Hasanuddin, Makassar.
Berdasarkan data dari Survey Pengalaman Hidup Perempuan Nasional pada 2016 menunjukkan sebanyak 18.3 persen perempuan menikah usia 15-64 tahun mengalami kekerasan fisik dan atau kekerasan seksual, yang didominasi oleh Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan jumlah 12.3 persen.
Angka kekerasan terhadap anak juga cukup memprihatinkan, Survey Kekerasan Terhadap Anak (SKTA) pada 2013 menunjukkan jumlah kekerasan terhadap anak yang tinggi, yaitu 38.62 persen pada anak laki-laki dan 20.48 persen pada anak perempuan. Data tersebut menunjukan bahwa tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia masih cukup memprihatinkan.
“Untuk itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencanangkan program prioritas, yakni Three Ends (Tiga Akhiri). Three Ends menjadi salah satu strategi untuk menciptakan lingkungan yang ramah bagi perempuan dan anak dengan upaya mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak; mengakhiri perdagangan orang; dan mengakhiri ketidakadilan akses ekonomi bagi perempuan. Jika ketiga hal tersebut dapat terpenuhi, maka saya yakin kita dapat menciptakan kesetaraan gender di Indonesia,” papar Menteri Yohana.
Hal senada disampaikan Rektor Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, M.A, bahwa bicara mengenai perempuan dan anak sama halnya membahas tentang masa depan bangsa.
“Oleh karena itu, percepatan pelaksanaan kesetaraan gender dan perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab kita bersama. Kontribusi dari akademisi akan sangat bermanfaat terutama dalam memberikan pendampingan dan penyelesaian masalah yang ada di sekitar kita,” tuturnya. (sp/julia tri sarasdewi | foto : istimewa)