Eva Sundari dan Bp Lestari, pengurus dewan koperasi kab Blitar menjadi narasumber pada Sosialisasi 4 Pilar yang diadakan oleh kerjasama antara MPR dengan BAMAG (Badan Musyawarah Gereja-Gereja) Kabupaten dan Kota Blitar. Sosialisasi yang diikuti oleh 200 pendeta tersebut dilaksanakan pada tanggal 31 Januari 2019 di Gedung P3A di Kecamatan Wlingi.
Sebelum sosialisasi dilaksanakan, para pendeta melaksanakan kebaktian yang dipimpin oleh Pendeta Sabar Sitompul yang juga Ketua Bamag Kabupaten Blitar. Segera setelah kebaktian, dilaksanakanlah pembukaan termasuk menyanyikan lagu Indonesia Raya 3 stanza.
Eva Sundari menyatakan kekuatan sila pertama yaitu Ketuhanan YME sebenarnya yang memberikan hak dan melindungi keberadaan keberagaman ratusan agama dan keyakinan di Indonesia.
“Sila ini menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan tetapi dengan inklusif, sesuatu yang dibutuhkan saat ini ketika ada kenaikan kesadaran beragama di masyarakat,” kata Eva Sundari.
Kesadaran beragama dan berkeyakinan ala Pancasila dijamin tidak akan ekskusif karena harus dijiwai 4 sila yang lain dalam Pancasila. Inklusifitas ini yang gagal diberikan oleh sistem politik sekuler maupun yang berbasis pada satu agama tertentu.
“Jadi beragama di kita seharusnya dibatasi dan untuk meningkatkan perikemanusiaan, persatuan, demokrasi dan -pro keadilan sosial,” kata Eva menjelaskan.
Dalam diskusi, para pendeta mengeluhkan sulitnya memanfaatkan program Pemerintah sertifikasi tanah gratis termasuk untuk rumah ibadah. Pemerintah daerah membuat aturan yang menyebabkan mereka kesulitan memenuhinya misalkan harus ada IMB untuk mendapat sertifikat gratis tersebut. Sementara IMB hanya bisa dibikin apabila sertifikat tanah sudah ada.
Para pendeta yang tergabung dalam BAMAG tersebut juga mengeluhkan kesejahteraan para guru agama Kristen. Hingga saat ini mereka masih digaji sangat rendah, ada yang Rp 100/bulan meski harus mengajar banyak kelas. Mereka berharap ada kebijakan yang memadai dan adil dari pemerintah daerah dan pusat terhadap kelayakan gaji bulanan mereka.