Surabaya (indonesiaimages.net) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meraih prestasi gemilang dalam upaya pencegahan korupsi, menurut penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Dalam penilaian menggunakan indikator monitoring center for prevention (MCP), Pemkot Surabaya memperoleh nilai tertinggi, mencapai 97 persen. Capaian ini menjadikan Pemkot Surabaya sebagai yang terbaik di Jawa Timur dan menempatkannya di peringkat tujuh secara nasional.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan kebahagiaannya atas pencapaian ini pada Selasa (30/4/2024).
Ia menyebut penilaian tersebut sebagai bukti kinerja luar biasa dari jajaran Pemkot Surabaya. Dengan nilai MCP sebesar 97 persen, Pemkot Surabaya berhasil melampaui rata-rata nilai MCP di tingkat Provinsi Jawa Timur maupun nasional.
Menurut Eri Cahyadi, pencapaian ini menunjukkan komitmen Pemkot Surabaya dalam memberantas korupsi dan melayani masyarakat secara transparan. Ia juga menekankan pentingnya terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Selain itu, hasil survei penilaian integritas (SPI) Pemkot Surabaya pada tahun 2023 juga mencapai angka memuaskan, yaitu 79,57 persen (warna hijau), melebihi rata-rata nasional maupun Provinsi Jawa Timur. Hal ini menjadi indikasi bahwa Pemkot Surabaya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Eri Cahyadi juga mengungkapkan upaya Pemkot Surabaya dalam menerapkan Zona Integritas (ZI) di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya pada pelayanan. Langkah ini diambil untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan akhirnya Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Rachmad Basari, Inspektur Kota Surabaya, menjelaskan bahwa KPK menggunakan MCP dalam mengukur capaian kinerja program pencegahan korupsi di seluruh Pemerintah Daerah. MCP terdiri dari delapan area indikator, termasuk Perancangan dan Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, dan lainnya.
Basari juga menyoroti berbagai upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan oleh Pemkot Surabaya, termasuk pengoptimalan sistem pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) SIOLA dan pelayanan di Balai RW. Selain itu, Pemkot Surabaya juga telah melaksanakan sejumlah sosialisasi pencegahan korupsi dengan melibatkan berbagai stakeholder.
Pemkot Surabaya menegaskan komitmennya dalam memperbaiki sistem pelayanan dan memberantas korupsi. Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya ini untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. (dik)