Kementerian Luar Negeri, kembali menyelenggarakan Malam Penganugerahan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award (HWPA). Pemberian penghargaan HWPA bertujuan untuk memberikan motivasi dan penghargaan kepada para pegiat perlindungan dan pemangku kepentingan terkait atas peranan, pengabdian serta kerja keras yang telah dilakukan dalam memberikan perlindungan kepada WNI di luar negeri. Penghargaan ini pertamakalinya diberikan pada tahun 2015 dan hingga saat ini sudah diberikan kepada 65 penerima yang terdiri dari individu maupun organisasi/lembaga.
Pada
tahun 2018, penghargaan diberikan kepada 19 Penerima yang disaring dari
57 calon yang dipandang memenuhi kriteria. Penominasian dilakukan
secara terbuka dengan melibatkan kalangan media, masyarakat madani di
dalam dan luar negeri, Perwakilan RI dan publik secara luas. Proses
penjurian dilakukan selama 3 bulan oleh Anggota Dewan Juri yang terdiri
dari pakar dengan berbagai latar belakang seperti hukum internasional,
hak asasi manusia, media dan lain-lain.
Adapun 19 nama Penerima HWPA 2018 untuk 7 kategori adalah sebagai berikut:
- Kategori Kepala Perwakilan, yaitu: Kepala Perwakilan RI Ankara, Duta Besar Wardana.
- Kategori Staf Perwakilan RI, yaitu: Atase Pendidikan KBRI Kuala Lumpur, Ari Purbayanto; Pejabat Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Damaskus (Diplomat), Makhya Suminar; Lokal Staf KBRI Bandar Seri Begawan, Dona Maiyerti; dan Lokal Staf KBRI Baghdad di Erbil, Kurdistan, Aram Rasheed Abdullah.
- Kategori Mitra Kerja Perwakilan RI, yaitu: Konsul Kehormatan RI di Montevideo, Uruguay, Nicolas Potrie; Pengacara KBRI Riyadh di Dammam, Arab Saudi, Meshal Mohammed Al Hussain Al Shareef; Pengacara KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, Gooi & Azura Law Firm.
- Kategori Mitra Kerja Kementerian Luar Negeri, yaitu: Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM; Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kejaksaan RI; dan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kepolisian Daerah NTB.
- Kategori Masyarakat Madani Indonesia, yaitu: Pengacara/Diaspora Indonesia di Amerika Serikat, Haroen Calehr; Forum Silaturahmi Pelaut Indonesia (FOSPI); dan WNI di Yaman, Alwi Alkaff, yang secara mandiri melakukan evakuasi WNI dari Kota Aden, Yaman.
- Kategori Jurnalis, yaitu: Dieqy Hasbi Widhana (Tirto.id); Kris Razianto Mada (Harian KOMPAS); dan Radio Elshinta.
- Kategori Pemerintah Daerah, yaitu: Kabupaten Purwakarta dan Desa Letmafo.
Para penerima penghargaan tersebut memiliki keterlibatan langsung dalam berbagai macam isu perlindungan WNI di luar negeri seperti perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, Anak Buah Kapal Indonesia, WNI yang menghadapi permasalahan atau terjebak di negara konflik, penanganan WNI terindikasi/korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta berperan aktif dalam memberikan layanan, bantuan dan mendorong kesadaran publik sehingga dapat meminimalisir terjadinya permasalahan WNI pada saat berada di luar negeri.
Penghargaan Hassan Wirajuda untuk Perlindungan WNI adalah penghargaan tertinggi yang diberikan oleh Menteri Luar Negeri RI kepada berbagai pihak, individu maupun lembaga, yang dipandang telah berperan besar dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri.
Diantara sejumlah kriteria yang diberlakukan dalam penominasian calon adalah “memiliki capaian luar biasa” dan “melakukan upaya pelrindungan WNI beyond call of duty“. Penominasian penerima penghargaan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan kalangan media, masyarakat madani, masyarakat Indonesia di luar negeri, serta publik luas. Penjurian dilakukan oleh 9 orang juri yang terdiri dari tokoh nasional dengan berbagai latar belakang seperti penggiat hak asasi manusia, jurnalis senior, akademisi dan pakar hukum internasional. (Sumber : Direktorat Perlindungan WNI dan BHI)