Sepanjang 16 hingga 19 Oktober 2018 lalu, tim pemantauan dan evaluasi dari DJKA (Direktorat Jendral Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan) di bawah kepemimpinan Yudi Karyanto, Kasubdit Lalin, Ditlalin dan Angkutan Ditjen Perkeretaapian, didampingi PT KAI, melakukan kegiatan ramcheck atau inspeksi kelengkapan SPM (Standard Pelayanan Minimum), baik di stasiun maupun di atas KA di wilayah Daop 5 Purwokerto.
Kegiatan yang diadakan berdasar Peraturan Menteri Perhubungan nomer PM. 48 tahun 2015 tentang standard pelayanan minimum untuk angkutan orang dengan KA pada PT KAI ini, dilaksanakan di sembilan stasiun. Masing-masing Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, kebumen, Maos, Gombong, Cilacap, Bumiayu dan Slawi.
Di sembilan stasiun tersebut, Persyaratan dalam perjalanan KA yang dioperasikan harus memenuhi standar pelayanan minimum (SPM) terdiri dari informasi dan fasilitas keselamatan (alat pemadam api, petunjuk jalur evakuasi, prosedur evakuasi, titik kumpul evakuasi, nomor telepon darurat), informasi dan fasilitas kesehatan (P3K, kursi roda, tandu), fasilitas keamanan (CCTV, Petugas keamanan, stiker no telpon/SMS pengaduan), dan layanan penjualan tiket, ruang tunggu, ruang boarding.
Kemudian juga dilakukan pemeriksaan terhadap fasilitas pendukung (toilet pria/wanita/difabel, Musholla, lampu penerangan, Fasilitas bagi penumpang difable, dan informasi pelayanan (jadwal KA, denah/layout stasiun, nomor KA, nama KA, kelas pelayanannya)
Selain itu juga dilakukan pemeriksaan di atas 8 KA keberangkatan Daop 5 Purwokerto, yaitu KA Purwojaya, KA Sawunggalih pagi, KA Sawunggalih malam, KA Kutojaya Utara, KA Kamandaka 1, KA Kamandaka 2, dan KA Wijayakusuma.
“Ini kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh DJKA, untuk memantau serta memastikan PT KAI,” jelas Supriyanto, Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto. Selain itu, lanjutnya, kegiatan Ramcheck SPM ini dalam rangka persiapan angkutan Natal dan tahun baru 2019.
“Secara umum kondisi penerapan SPM di Daop 5 Purwokerto sudah terlaksana dengan baik,” tegasnya. PT KAI, kata Supriyanto akan selalu memastikan dan mengutamakan keselamatan serta pelayanan terhadap perjalanan KA. Juga terhadap pnumpang maupun barang yang diangkutnya.
Dengan adanya kegiatan Ramcheck oleh DJKA ini, selain pemeriksaan rutin oleh PT KAI Daop 5, dapat memberikan masukan untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada pelanggan KA. (sp/julia tri sarasdewi | foto : istimewa)