Pemerintah telah mengalokasikan anggaran bagi pembangunan kapal-kapal negara untuk memenuhi kebutuhan moda transportasi laut di dalam negeri. Momentum ini semestinya dapat dimanfaatkan oleh industri perkapalan nasional sebagai sebuah peluang yang potensial guna meningkatkan kemampuan dan utilisasi khususnya untuk pembangunan armada baru.
“Diharapkan dengan adanya proyek-proyek pembangunan kapal baru tersebut, dapat juga memacu penyerapan tenaga kerja serta yang lebih penting adalah kemampuan dalam meningkatkan penguasaan teknologi,” kata Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian Soerjono pada acara Peluncuran Kapal Perintis Tipe 1.200 GT “KM Sabuk Nusantara 93” yang dibangun oleh galangan kapal PT. Steadfast Marine di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa petang (17/10).
Kapal perintis yang dipesan Kementerian Perhubungan ini merupakan salah satu komitmen pemerintah dalam membangun tol laut dan menempatkan sektor maritim sebagai program prioritas pembangunan nasional. Hal ini pun sekaligus untuk memperkuat visi Indonesia menjadi poros maritim dunia.
“Kami sangat mengapresiasi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang telah memberikan kepercayaan bagi industri perkapalan dalam negeri untuk melaksanakan pembangunan kapal tersebut. Ke depannya, kami berharap, kesempatan seperti itu dapat terus diberikan kepada industri perkapalan kita sehingga akan semakin berdaya saing,” paparnya.
Adapun spesifikasi kapal ini, yaitu memiliki panjang seluruhnya 62,8 meter, tinggi 4 meter, dan lebar 12 meter dengan kemampuan daya mesin utama 2 x 1100 HP serta dapat menampung 36 awak kapal dan 404 orang penumpang.
Soerjono menyatakan, Kemenperin bertekad untuk terus mendorong pengembangan industri galangan kapal di dalam negeri karena berperan penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Apalagi industri strategis ini memiliki karakteristik sebagai sektor padat karya, padat modal dan padat teknologi.
“Bagi Indonesia, sektor maritim bukan hanya berfungsi untuk meningkatkan aktivitas ekonomi, tetapi lebih dari itu, sebagai simbol kekuatan dan kedaulatan negara,” tegas Soerjono. Bahkan, sektor ini juga mempunyai peran vital untuk menyatukan seluruh wilayah yang tersebar di Indonesia.
Oleh sebab itu, industri galangan kapal sebagai manifestasi dari cita-cita tersebut mengemban tugas dan tanggung jawab yang sangat besar agar kepentingan negara dalam rangka mewujudkan konektivitas antar wilayah melalui penguatan sarana transportasi laut dapat terwujud.
Kemenperin mencatat, hingga saat ini, jumlah galangan kapal di Tanah Air sebanyak 250 perusahaan dengan kapasitas produksi sebesar 1 juta DWT per tahun untuk membangun kapal baru dan mampu mencapai 12 juta DWT per tahun untuk reparasi kapal.
Komisaris Utama PT Steadfast Marine Eddy Kurniawan Logam menyampaikan, pihaknya dipercaya untuk mengerjakan proyek strategis nasional sebanyak 13 kapal negara milik Kementerian Perhubungan. KM Sabuk Nusantara 93 merupakan kapal ketujuh yang telah diluncurkan, di mana sebelumnya enam unit kapal latih type 1200 GT telah berhasil diluncurkan dengan sukses pada September lalu.
Menurut Eddy, kapal-kapal produksi PT Steadfast Marine telah menggunakan komponen-komponen dalam negeri, antara lain Plate, Profile, Cat, Pompa, Propeller dan Shaft. “Bahkan, kami mampu memproduksi sendiri komponen-komponen lainnya seperti MSB, Console Table, Deck Machinery, Pintu, Kemudi dan Anchor Winch dengan total Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) beberapanya mencapai 65 persen,” ungkapnya.
Untuk menunjang produksi kapal, PT Steadfast Marine memiliki team engineering yang terampil dan ahli di bidangnya dengan jumlah mencapai 1000 tenaga kerja untuk mendukung proses pembangunan ke-13 kapal negara tersebut. Nilai kontrak ke-13 kapal negara itu sebesar Rp850 miliar.
Selama 12 tahun berdiri, PT Steadfast Marine telah membangun sebanyak 89 Kapal dengan berbagai jenis ukuran atau tipe baik yang berbahan aluminium maupun baja. Salah satu kapal terbesar yang pernah dibangun di galangan PT Steadfast Marine adalah Kapal Trailing Suction Hopper Dredger (TSHD) yang merupakan kapal keruk pertama di Indonesia pada tahun 2015. Kapal ini merupakan hasil kerja sama antara PT Steadfast Marine dan Damen Shipyard Belanda.
P3DN dan Insentif
Sementara itu, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin Putu Juli Ardika menyampaikan, pihaknya menyadari bahwa industri galangan kapal merupakan pondasi penting dalam menunjang program poros maritim maupun tol laut. “Cita-cita menjadikan Indonesia sebagai poros maritim tidaklah lengkap tanpa adanya industri galangan kapal yang kuat,” tuturnya.
Dengan semangat yang sama, pemerintah juga berusaha untuk mengamankan dan mengoptimalkan pemanfaatan pasar domestik bagi kepentingan pengembangan industri perkapalan dalam negeri sebagaimana diamanatkan oleh Inpres Nomor 2 Tahun 2009 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Menurutnya, program P3DN merupakan salah satu strategi yang cukup penting dan perlu didukung oleh semua pemangku kepentingan industri perkapalan. Hal ini karena kebijakan tersebut dapat memberikan kesempatan dan akumulasi pengalaman kepada industri galangan kapal nasional sehingga mampu memenuhi kebutuhan kapal serta produk industri manufaktur maritim lainnya.
Di samping itu, kebijakan lainnya yang akan terus didorong untuk kemajuan industri galangan kapal nasional adalah melalui pemberian insetif fiskal. “Kebijakan tersebut dipandang penting karena dapat memberikan keleluasaan industri galangan kapal dalam upaya untuk meningkatkan kemampuan dan daya saing,” jelasnya.
Putu menambahkan, kebutuhan komponen dalam pembangunan kapal dengan jumlah yang banyak, apabila dibarengi pelaksanaan kebijaan fiskal yang tepat akan memberikan keuntungan bagi sektor industri galangan kapal. “Kita ketahui bersama bahwa peran dan kontribusi sektor industri perkapalan bagi perekonomian nasional tidak dapat dikesampingkan,” imbuhnya.
Apalagi, investasi industri perkapalan membutuhkan modal yang sangat besar dalam jangka waktu yang panjang. Oleh sebab itu, iklim investasi yang kondusif menjadi syarat mutlak agar kesinambungan operasional dan produktivitas sektor industri perkapalan dapat menjadi lebih optimal. (sp/dodo is/foto : ilustrasi)