Sebagai tolok ukur tingkat peradaban suatu bangsa, kebudayaan mampu memperkuat, dan mengagungkan kehidupan manusia. “Kehidupan manusia itu mempunyai makna yang sangat tinggi, dan melalui kebudayaan dapat memperkuat dan mengangungkan kehidupan manusia itu sendiri, dan melalui Undang-undang Pemajuan Kebudayaan menjadi pintu masukknya, khususnya dalam merevitalisasi kebudayaan yang bersifat majemuk,” ujar Nasir Tamara, Ketua Umum Persatuan Penulis Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan dalam Diskusi Pendidikan dan Kebudayaan bersama para pegiat pendidikan dan kebudayaan, di Perpustakaan Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Rabu (20/09) lalu.
Dalam diskusi yang mengusung tema ‘Dukungan dan Kontribusi Lembaga Masyarakat dalam Pemujuan Kebudayaan Indonesia’ ini, Nasir diundang jadi pembicara bersama Sri Hartini, Direktur Pembinaan Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi, dan Adi Pranajaya, pegiat seni budaya.
Melengkapi pernyataan ini, Adi Pranajaya mengatakan, pemajuan kebudayaan ini dapat memberikan banyak makna dalam berbudaya, dan masyarakat dapat melihat berbagai hal dari seluruh Kebudayaan Indonesia, serta dapat di dokumentasikan nilai-nilai yang ada. “Kebudayaan adalah sesuatu yang ada kaitannya dengan yang dirasakan oleh masyarakat, dan sumber manusia kebudayaan adalah orang yang bergiat, bekerja dan berkarya dalam bidang yang berkaitan dengan objek pemajuan kebudayaan,” jelasnya.
Sementara Sri Hartini mengingatkan, masyarakat tetap dapat mendukung dan berkontribusi dalam pemajuan kebudayaan Indonesia, karena Kemendikbud membutuhkan kerja sama dari masyarakat untuk memajukan Kebudayaan Indonesia, khususnya dalam menjalankan amanat Undang-undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. (dodo is/foto: jovanel)