Perdagangan dapat berkembang bila didukung produk industri berkualitas dan berdaya saing. “Untuk itu diperlukan sinergitas antar instansi terkait dalam upaya pengembangan industri nasional sekaligus mendorong masyarakat Indonesia mencintai dan menggunakan produk-produk dalam negeri,” ujar Menteri Perindustrian Saleh Husin dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan tahun 2016 di Jakarta, Rabu (27/1).
Dikatakan, Kementerian Perindustrian akan terus menjalankan program dan kebijakan pengembangan industri nasional dalam rangka memperkuat sektor perdagangan. Hadir dalam rapat kerja ini, Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Perdagangan Thomas Lembong, juga sejumlah perwakilan dari berbagai instansi pemerintah dan swasta.
Saleh menyampaikan, kebijakan jangka pendek yang dilakukan guna peningkatan daya saing dan produktivitas, antara lain yaitu: penurunan bea masuk atau bea masuk ditanggung pemerintah untuk bahan baku industri serta pengenaan bea keluar dan atau pelarangan ekspor bagi bahan baku kulit, kakao, CPO, rotan, kayu dan karet untuk menjamin ketersediaan bahan baku produksi.
Selanjutnya, penurunan suku bunga untuk biaya investasi dan modal kerja melalui lembaga pembiayaan ekspor sampai terbentuknya lembaga pembiayaan industri; peninjauan atau optimalisasi regulasi lingkungan hidup, kesehatan dan keselamatan yang berpotensi menghambat pertumbuhan industri; serta dukungan regulasi dan infrastruktur untuk memperlancar logistik di kawasan industri tertentu.
Di samping itu, kata Saleh, beberapa kebijakan jangka menengah yang dilakukan meliputi: (1) Pemanfaatan lahan Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK), Hak Pengelolaan Lingkungan (HPL), Areal Penggunaan Lain (APL) dan lahan terlantar serta percepatan izin lokasi dan izin usaha perkebunan; (2) Harga gas yang diusulkan sebesar USD 5 per MMBTU, dengan melepas perolehan pemerintah sebesar USD 3 per MMBTU; (3) Perlu bantuan pembangunan infrastruktur di Nagekeo dan Teluk Kupang untuk pembangunan; (4) Pemberiantax holiday untuk industri smelter dipermudah; serta (5) Penyediaan energi dan infrastruktur di lokasi industri smelterPenyediaan energi dan infrastruktur di lokasi industri smelter.
Saleh optimistis, kebijakan tersebut akan mendukung pencapaian target pertumbuhan industri non migas pada tahun 2016 sekitar 5,7 – 6,1 persen. “Jika upaya-upaya maksimal dilakukan, diperkirakan pertumbuhan bisa mencapai di atas 6 persen,” ungkapnya.
Ia pun mengatakan, pertumbuhan kumulatif itu akan ditopang dari pertumbuhan sektor-sektor yang menjadi motor industri manufaktur non migas pada tahun ini, diantaranya industri kimia, farmasi, dan obat tradisional yang diharapkan tumbuh 8,5-8,7 persen; industri barang logam, dan peralatan listrik tumbuh 8,0 – 8,2 persen; serta industri makanan dan minuman tumbuh 7,4 – 7,8 persen.
“Kinerja sektor industri non migas sampai dengan triwulan III tahun 2015 tumbuh sebesar 5,21 persen atau tumbuh lebih tinggi dari pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 4,73 persen,” kata Saleh.Sementara itu, total ekspor tahun 2015 sebesar USD 11,89 miliar dengan kontribusi non migas sebesar USD 10,59 miliar, sedangkan total impor sebesar USD 12,12 miliar dimana non migas sebesar USD 10,32 miliar.
Di sisi lain, investasi PMDN mencapai Rp 63,60 triliun, sedangkan investasi PMA sebesar USD 8,52 miliar, sehingga nilai total investasi sampai dengan triwulan III tahun 2015 mencapai USD 13,60 miliar. “Pertumbuhan kinerja industri nasional relatif lebih baik dibandingkan dengan pertumbuhan industri di negara-negara tetangga,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, Paket Kebijakan Ekonomi merupakan respon pemerintah untuk mendorong kegiatan ekonomi khususnya peningkatan daya saing industri dan memperkuat struktur ekonomi nasional. “Paket Kebijakan Ekonomi itu diharapkan membuat perekonomian Indonesia tumbuh berkelanjutan agar manfaatnya bisa dirasakan secara inklusif oleh masyarakat,” ujarnya.
Dalam catatan Darmin, pada bulan-bulan terakhir 2015, indikasi ekonomi nasional mulai tampak menggeliat. Ini bisa dilihat dari membaiknya pertumbuhan ekonomi pada Kuartal III – 2015 sebesar 4,73 persen atau lebih tinggi dibanding Kuartal II – 2015 yang mencapai 4,67 persen. “Dari neraca perdagangan, meskipun sedikit defisit namun menunjukkan impor mulai bergerak dan ini mengindikasikan ekonomi bergerak,” katanya.
Darmin juga optimistis, tahun ini pertumbuhan ekonomi dapat berlari lebih kencang karena semua perangkat pemerintahan sudah siap dibanding 2015. “Apa yang kita capai pada 2015 harus kita jaga dan tingkatkan. Kedua, secara bertahap melakukan perbaikan peraturan, deregulasi terutama di bidang investasi, ekspor manufaktur, logistik, ekonomi pedesaan, e-commerce, perizinan di daerah dan meningkatkan kemudahan berusaha,” ujarnya.
Sementara itu, Kementerian Perdagangan sedang gencar mendorong para pelaku usaha untuk mengembangkan dan meningkatkan potensi pertumbuhan bisnis dengan memaksimalkan pemanfaatan media digital yang menyesuaikan tren dunia abad 21. Menteri Perdagangan, Thomas Lembong mengatakan bahwa dirinya telah banyak melakukan deregulasi yang bertujuan untuk efisiensi dan modernisasi praktek perdagangan yang sesuai tuntutan zaman.
“Saya tekankan tujuan deregulasi itu efisiensi dan modernisasi, perijinan dan persayarat dengan praktek-praktek paling modern di perdagangan,” ungkapnya. Ia mengakui, tidak bisa dipungkiri bahwa pengaruh sosial media pada kondisi masyarakat sekarang berperan sangat besar. (foto : dok)