Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan pengedaran narkotika di kawasan Wonokromo Tangkis, Surabaya. Saat mengungkap kasus ini ditemukan barang bukti berupa sabu 1,370 kilogram dan ekstasi sebanyak 4.558 butir beserta delapan tersangka.
Pada saat yang hampir bersamaan, Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Jatim juga berhasil mengungkap kasus pengedaran narkotika dan mengamankan barang bukti berupa ekstasi sebanyak 60 ribu butir beserta seorang tersangka WNA asal Taiwan.
Sumber di BNNP menyebutkan, Surabaya memang masih jadi peringkat pertama pasar peredaran narkoba di Jatim. Kesimpulan ini dihitung berdasar jumlah pengguna narkoba di Surabaya masih yang tertinggi dibandingkan dengan daerah lain di Jawa Timur.
Dari bulan Mei 2015 hingga Januari 2016, BNNP menarget akan melakukan rehabilitasi terhadap 10 ribu pengguna atau korban narkoba di Jawa Timur. Data 10 ribu pengguna ini diperoleh berdasar laporan pengguna, info keluarga pengguna, dan razia petugas.
FOTO SELENGKAPNYA KLIK GALLERY