Menuju puncak arus Mudik Lebaran Tahun 2023, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) telah mengoperasikan secara fungsional 4 (empat) ruas tol yang ada di JTTS, ruas – ruas tersebut yaitu diantaranya yakni Ruas Sigli – Banda Aceh (Sibanceh) Seksi 5 & 6 (Blang Bintang – Baitussalam) sepanjang 13 Km, Ruas Indralaya – Prabumulih (Indraprabu) sepanjang 63,5 Km, Ruas Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat Seksi 1 & 2 (Tebing Tinggi – Indrapura) dan Seksi 3 & 4 (Dolok Merawan – Sinaksak sepanjang 28,5 Km yang dioperasikan secara fungsional lebih dulu pada Sabtu (15/04) dan Ruas Binjai – Langsa (Binsa) Seksi 2 (Stabat – Kuala Bingai / GT Stabat – GT Proklamasi) sepanjang 7,2 Km yang dioperasikan pada Minggu (16/04).
Selama fungsional, jam operasional Ruas Indraprabu & Stabat – Kuala Bingai mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, sedangkan Ruas Sibanceh Seksi 5 & 6 mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Sedangkan Ruas Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat tepatnya pada Gerbang Tol Tebing Tinggi – Indrapura dan Gerbang Tol Dolok Merawan – Sinaksak yang dioperasikan secara fungsional oleh PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) selaku anak perusahaan Hutama Karya dibuka 24 jam. Ruas-ruas fungsional ini hanya diperuntukan bagi kendaraan Golongan I dengan tidak dikenakan tarif atau gratis.
Khusus untuk Ruas Indralaya – Prabumulih, akses menuju ke ruas tersebut dari arah Palembang harus melalui Tol Palembang – Indralaya (Palindra) yang sudah beroperasi secara penuh dan telah bertarif dengan rincian sebagai berikut: Golongan I: 20.500, Golongan II & III: 31.000 dan Golongan IV & V: 41.500. Namun, untuk pemudik yang masuk dari Gerbang Tol Indralaya dan keluar di Gerbang Tol Prabumulih tidak dikenakan tarif. Hingga hari kedua difungsionalkan, Hutama Karya mencatat total Volume Lalu Lintas (VLL) kendaraan yang melintas di Ruas Indraprabu melalui Gerbang Tol (GT) Prabumulih mencapai sebanyak 12.022 kendaraan.
Sementara untuk Ruas Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat tepatnya pada Gerbang Tol Tebing Tinggi – Indrapura Seksi 1,2,3 & 4 sebanyak 14.436 kendaraan dan Ruas Sibanceh Seksi 5 & 6 sebanyak 1.315 kendaraan melintas pada hari pertama dioperasikan secara fungsional pada (15/04) hingga (17/04). Sedangkan untuk Stabat – Kuala Bingai/GT Proklamasi mencatat 1.476 kendaraan melintas pada hari pertama dioperasikan secara fungsional (16/04) hingga (17/04).
Selain difungsionalkannya beberapa ruas konstruksi, Hutama Karya juga memberikan diskon tarif yang telah berlaku sejak kemarin (16/04) pukul 06.00 WIB hingga Selasa (18/04) pukul 06.00 WIB dan pada arus balik berlangsung pada tanggal (27/04) pukul 06.00 WIB hingga (29/04) pukul 06.00 WIB dengan diskon tarif sebesar 20%, yang berlaku hanya untuk kendaraan yang melintas dengan jarak tarif terjauh yang masuk dari Gerbang Tol Bakauheni Selatan dan keluar di Gerbang Tol Kayu Agung atau sebaliknya. Diskon tarif yang diberlakukan dengan pembulatan kelipatan Rp500 diatur berdasarkan hitungan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), denganrincian sebagai berikut:
Kendaraan Golongan I Semula Rp289.000 menjadi Rp231.500 diskon sebanyak Rp57.500, Kendaraan Golongan II dan III Semula Rp433.000 menjadi Rp346.500, diskon sebanyak Rp86.500, Kendaraan Golongan IV dan V Semula Rp578.000 menjadi Rp462.500 diskon sebanyak Rp115.500.
Selama arus mudik dan balik, Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, salah satunya dengan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol. Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan top up saldo UE.
Selain itu kami terus menghimbau kepada pengguna jalan tol untuk berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Segera beristirahat apabila merasa mengantuk di rest area terdekat serta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dimanapun berada. Apabila pengguna jalan tol mengalami atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area agar segera melapor ke Call Centre masing-masing Cabang Tol.