Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan komitmennya untuk mendukung tema Hakordia 2022 yakni Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi. Salah satunya yaitu dengan melakukan pengamanan aset daerah.
Komitmen besar tersebut disampaikan Gubernur Khofifah dihadapan Ketua KPK RI Firli Bahuri pada acara Road to Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (1/12).
“Kami di jajaran Pemprov Jatim berkomitmen untuk bersama-sama memberantas korupsi. Salah satunya dengan melakukan pengamanan aset daerah,” tegas Gubernur Khofifah.
Gubernur Khofifah melaporkan, nilai Monitoring Center Prevention ( MCP ) Provinsi Jatim per tanggal 29 November 2022 dari 39 pemerintah ( 1 pemprov dan 38 pemkab/kota) secata rata-rata nilainya 89 persen atau 22 persen lebih tinggi dari nilai rata-rata nasional sebesar 67 persen. Sedangkan untuk pencapaian MCP Pemprov Jatim adalah 93,13 persen.
Lebih detil untuk pengamanan aset sampai dengan tahun 2022, Pemprov Jatim telah mengamankan 2.608 bidang tanah yang telah tersertifikasi setara dengan Rp. 1,2 triliun.
“Saat ini misi untuk menyelamatkan 100 persen sertifikat aset tanah telah mencapai 2.607 bidang lahan senilai Rp. 1,2 triliun sudah bisa diselamatkan sebagai aset daerah,” paparnya.
Tidak sampai disitu saja, Orang nomor satu di Pemprov Jatim ini juga menyampaikan bahwa pasca Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) terdapat Unit Pengelola Kegiatan (UPK) bernilai Rp. 1,632 triliun dan tersebar di 523 kecamatan dan 29 kabupaten di Jatim juga dapat diselamatkan.
Dengan telah diterbitkannya regulasi PP No 11 Tahun 2021 tentang BUMDesa, Pengelola PNPM-MPd di Jatim per tanggal 15 September 2022 terbentuk 358 UPK telah bertransformasi menjadi BUMDesMa. Dan proses tata cara transformasinya juga tertuang dalam Permendesa PDTT no. 15 tahun 2021.
Sementara, terdapat 254 BUMDesMa dari 358 yang telah memiliki sertifikat Badan Hukum sehingga dari jumlah tersebut sekitar 15 BUMDesMa merupakan cikal bakal pendiri LKM menjadi unit usaha BUMDesMa.
“Ini sudah mendapat izin dari OJK Jatim dan operasionalnya dilakukan oleh BUMDesMa. Kita sudah selamatkan aset negara sebesar Rp. 1,6 triliun dari keseluruhan target penyelamatan aset negara secara nasional yakni Rp. 12,7 triliun,” ujarnya.
Diakhir, Khofifah juga mengatakan bahwa seluruh kerja sama dan sinergi antara seluruh elemen strategis mampu memperkuat komitmen untuk menyelamatkan aset-aset negara.
“Bagaimana kita bisa menjalankan semaksimal mungkin seluruh ikhtiar dalam penyelamatan aset negara. Kemudian bersama-sama kita menjadi bagian yang ikut menguatkan pemberantasan korupsi secara signifikan disemua lini dan level di wilayah masing-masing khususnya Jawa Timur,” ujarnya.
Dirinya kemudian juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dipilihnya Jawa Timur sebagai salah satu penyelenggara Road to Hakordia 2022.
“Saya sampaikan terima masih kepada Ketua KPK, juga terima kasih atas seluruh kebersamaan dan sinergitas di antara kita semua. Mudah-mudahan semuanya bisa ber seiring dengan upaya untuk membangun Indonesia pulih dan bersama berantas korupsi,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPK RI Firli Bahuri menyampaikan bahwa saat ini Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) dari tahun 2019-2022 mengalami peningkatan signifikan. Di tahun 2019 IPAK mencapai 3,70, Ditahun 2020 meningkat menjadi 3,84, kemudian di tahun 2021 meningkat menjadi 3,88 dan ditahun 2022 IPAK Indonesia mencapai 3,93.
“Ini menunjukan bahwa budaya anti korupsi di Indonesia meningkat dari tahun ke tahunnya,” katanya.
Firli menambahkan, peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini adalah momentum penyemangat untuk menggerakkan komitmen tidak melakukan korupsi. Dirinya juga berharap budaya antikorupsi bisa terbentuk untuk menunjang cita-cita besar bangsa Indonesia pada tahun 2045, yakni sebagai negara dengan ekonomi terbesar di dunia.
“Mari kita bersama-sama merapatkan barisan, kita ikrarkan bhwa hari anti korupsi sedunia menjadikan semangat kita untuk menatap masa depan Indonesia yang bebas dari korupsi dan kita jadikan korupsi itu adalah sesuatu masa lalu,” ujarnya.
Pada kesempatan ini diserahkan Apresiasi berupa penyerahan sertifikat aset pemda 100 persen kepada Pemerintah Daerah dan Kepala Kantor Pertanahan. Penyerahan apresiasi dilakukan secara langsung oleh Ketua KPK RI didampingi Gubernur Khofifah.
Penyerahan sertifikat aset diberikan kepada Kantor Wilayah BPN Prov Jatim, Kabupaten Jember, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Jember, Kabupaten Pasuruan, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Pasuruan, Kota Blitar, Kepala Kantor Pertanahan Kota Blitar, Kota Probolinggo dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Probolinggo.
Turut hadir, antara lain Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Paku Alam Ke- X, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo, Sekretaris Daerah Prov. Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar serta Bupati/Walikota se-Jatim.