Pada 2 Maret 2020, untuk pertama kalinya pemerintah mengumumkan dua kasus pasien positif Covid-19 (Corona) di Indonesia dan terus membengkak hingga angka 153.535 orang pada 23 Agustus kemarin.
Surabaya sendiri menempati posisi ketiga dengan rasio penularan positif Covid-19 tertinggi di Indonesia, didukung banyak media massa yang mengabarkan bahwa Surabaya masuk dalam kategori wilayah zona hitam yang menyebabkan penurunan ekonomi yang cukup signifikan.
Akibatnya, banyak warga luar Surabaya yang takut untuk pergi ke Surabaya begitu pula sebaliknya saat warga Surabaya berpergian keluar kota menuju wilayah mereka.
Pemkot Surabaya sendiri, telah melakukan tindakan pencegahan penularan Covid-19, pemerintah meminta masyarakat untuk saling membantu dalam upaya memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Sejumlah hal baru—yang lebih sering disebut sebagai protokol kesehatan kemudian mulai dibiasakan, sebagai konsekuensi atas terjadinya pelonggaran.
Era New Normal dimulai setelah kurang lebih 4 bulan diterapkannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), di mana kedisiplinan kemudian diletakkan pada strata tertinggi, sebagai pemeran pengganti dari vaksin yang belum juga ada kepastian berhasil.
Aktivitas masyarakat Surabaya selama di masa zona hitam berubah menjadi kuning dan kembali ke merah dengan keadaan yang melakukan aktivitas seperti biasa. Segala upaya pemerintah untuk menanggulangi wabah ini harus didukung penuh dengan kesadaran kolektif di semua pihak.
naskah dan foto : Deva Ardi Listiyant Putra | Himmarfi