Yayasan Dana Sosial Al Falah (YDSF) menggandeng PT Pos Indonesia untuk mempermudah penyaluran bantuan kepada para penerima manfaat atau mustahik. Penandatanganan kerja sama dilakukan keduanya, Jumat (01/4) di Kantor Cabang Utama PT Pos Indonesia, Kebonrojo, Surabaya.
Jauhari Sani, Direktur Pelaksana YDSF mengatakan bantuan yang disalurkan selama ini lebih banyak dilakukan dengan semi manual. Artinya, ada yang diambil langsung oleh mustahik dan melalui transfer bank.
Dengan dilakukannya kerja sama dengan PT Pos Indonesia, harapannya bantuan langsung bisa diterima meskipun mustahik berada di pelosok desa. Oleh karena itu, mustahik yang di daerah tidak perlu lagi datang ke kantor YDSF untuk mengambil bantuan. Tapi bisa mendatangi kantor pos setempat.
“Kami yakin, jaringan luas yang dimiliki oleh PT Pos Indonesia hingga ke daerah-daerah pelosok semakin mempermudah penyaluran bantuan yang dilakukan YDSF. Apalagi saat Ramadhan, bantuan yang disalurkan nilainya besar,” kata Jauhari Sani.
Jauhari mengungkapkan, potensi penyaluran program bantuan yang bisa dilakukan dalam kerja sama itu mencapai Rp 2 miliar lebih, yang mencakup dalam beberapa program pendayagunaan, seperti beasiswa Pena Bangsa, Yatim, Zakat Untuk Mustahik dan bantuan lainnya.
Mujiono, Senior Manajer Jasa Keuangan Regional V PT Pos Indonesia, Jawa, Bali, Nusra mengatakan kerja sama yang dilakukan merupakan sinergi untuk membangun kepedulian pada sesama.
“Sesuai dengan tujuan kerja sama, kami akan melakukannya sesuai amanah dan harus tepat sasaran pada para penerima manfaat,” ujar Mujiono, saat menyaksikan penandatanganan kesepakatan.
Sementara itu, Kepala PT Pos Indonesia Kantor Cabang Utama Kebonrojo Surabaya, Emanuel Agoeng Nugroho menuturkan, pihaknya siap mendukung program-program yang dilakukan YDSF terutama dalam pengembangan melalui platform yang dimiliki PT Pos Indonesia. “Kami sangat terbuka dengan YDSF dan siap meningkatkan kerja sama ini,” ujarnya.
Selain kerja sama penyaluran bantuan, juga direncanakan kemitraan pengembangan usaha kecil dan menengah.