Kinerja sektor jasa keuangan selama tahun 2018 cukup baik ditopang oleh fundamental ekonomi domestik yang masih terjaga, fundamental kinerja emiten yang relatif stabil, serta didukung oleh berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.
Berdasarkan pantauan, meskipun diwarnai oleh peningkatan tekanan di pasar, profil risiko Sektor Jasa Keuangan secara umum terkelola dengan baik. Kecukupan tingkat permodalan dan Likuiditas LJK domestik berkontribusi terhadap ketahanan LJK di tengah meningkatnya tekanan di pasar keuangan.
Dalam upaya menjaga stabilitas sistem keuangan, OJK memberikan perhatian pada penguatan surveillance dan Protokol Manajemen Krisis, serta penguatan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Kegiatan pemantauan (surveillance) dilaksanakan secara berkala dan komprehensif bersama dengan anggota KSSK agar dapat mengidentifikasi potensi risiko dan kerentanan di sektor jasa keuangan. Kami yakin dengan sinergi yang baik sesama anggota KSSK dapat mampu mengatasi berbagai macam tekanan global yang dihadapi saat ini.
Kinerja fungsi intermediasi sektor jasa keuangan selama 2018 berjalan cukup baik Hal ini bisa dilihat dari pertumbuhan kredit per november 2018 yang tumbuh 12,05 persen year-on-year, serta diiringi tingkat kesehatan yang cukup baik tercermin dari Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan sebesar 23,32 persen serta rasio Non-Performing Loan (NPL) gross dan net perbankan tercatat masing-masing 2,67 persen dan 1,14 persen.
Pada Industri Keuangan Non Bank, pembiayaan yang disalurkan perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 5,14 persen year-on-year dengan tingkat Non-Performing Financing (NPF) berada pada level 2,83 persen.
Pembiayaan yang disalurkan melalui Fintech juga menunjukkan pertumbuhan signifikan dengan nilai outstanding pembiayaan sebesar Rp 3,9 triliun serta rasio NPF yang rendah yaitu 1,2 persen. Pada Industri Pasar Modal, penghimpunan dana di pasar modal masih cukup tinggi mencapai Rp 162,3 triliun. Jumlah ini cukup positif di tengah tekanan ekonomi global.
Industri jasa keuangan syariah juga tumbuh positif selama 2018 tercermin dari pertumbuhan aset perbankan syariah dan pembiayaan syariah (BUS +UUS), serta aset IKNB syariah per oktober 2018 masing-masing tumbuh 7,09 persen ,9,52 persen dan 0,59 persen. Sementara itu, per 18 Desember 2018, NAB Reksa Dana Syariah, Sukuk Negara dan Sukuk KoRp orasi meningkat masing-masing 20,98 persen , 17,20 persen dan 40,48 persen.
Kinerja sektor jasa keuangan yang cukup baik ini didukung oleh berbagai macam inisiatif yang di luncurkan OJK baik untuk mendukung pertumbuhan ekonomi maupun menyediakan sumber dana pembiayaan jangka panjang.
Untuk mendorong peningkatan peran serta keuangan syariah dalam mendukung penyediaan sumber dana pembangunan, OJK memfasilitasi pendirian Bank Wakaf Mikro (LKM Syariah) dan pelaksanaan kegiatan sosialisasi terkait keuangan syariah bekerjasama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). Terdapat 41 Bank Wakaf Mikro dengan nilai pembiayaan sebesar 9,72 milliar dan melibatkan 8.373 debitur.
Untuk mendukung pembiayaan pembangunan jangka panjang, OJK memberikan izin pendanaan melalui KIK-EBA terkait infrastruktur, dengan nilai sekuritisasi sebesar Rp 7,44 triliun serta KIK-DIRE dengan nilai sekuritisasi sebesar Rp 0,62 triliun.
OJK juga mendorong emiten infrastruktur untuk fund raising di Pasar Modal di mana tercatat 24 penawaran umum yang dilakukan 22 Emiten sektor infrastuktur melakukan fund raising melalui Pasar Modal dengan total nilai emisi Rp 28,05 triliun.
Untuk meningkatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan serta memastikan bahwa manfaat keberadaan OJK dapat dirasakan oleh masyarakat, berbagai inisiatif dilakukan antara lain melalui perluasan program Laku Pandai, memfasilitasi pembentukan Bumdes Center, melakukan pendampingan dan monitoring pelaksanaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah serta meluncurkan Tabungan Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (Tabungan SiMUDA), Reksa Dana syariahku serta program Reksa Dana Mini Mart.
Selama tahun 2018, OJK juga rutin melakukan ±1200 kegiatan edukasi keuangan ke berbagai macam komunitas, melakukan peluncuran online Modul E-learning tingkat SD dan SMP. serta pelaksanaan bulan inklusi keuangan yang melibatkan 557 LJK dan dilaksanakan di 189 kota serta berhasil membuka 7,5 juta rekening baru.
Terkait perlindungan konsumen, OJK telah melakukan re-branding contact center yang sebelumnya di nomor 1500655 menjadi kontak OJK 157, yang didukung dengan infrastruktur yang lebih handal dan layanan yang lebih cepat. Selain itu, OJK juga melakukan peluncuran Roadmap “Penguatan Mekanisme Penyelesaian Sengketa Melalui LAPS di Sektor Jasa Keuangan (2018-2022), serta rutin melakukan pengawasan Market Conduct.
Untuk memastikan proses bisnis OJK berjalan dengan efektif dan efisien, OJK melakukan penguatan tata kelola organisasi melalui peningkatan kapasitas dan kapabilitas fungsi AIMRp K, optimalisasi Whistle Blowing System (WBS) dan Program Pengendalian Gratifikasi serta Kolaborasi Bidang Governance dengan stakeholder terkait.
OJK juga melakukan resertifikasi ISO 9001 atas proses bisnis agar kualitas proses bisnis OJK tetap terjaga. Penguatan tata kelola ini memberikan hasil positif dengan keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) pada Laporan Keuangan Otoritas Jasa Keuangan Tahun 2017, serta berhasil meraih dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai instansi dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik dan penerapan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) terbaik 2018 untuk kategori kementerian/lembaga dan BUMN/BUMD. (rizki dwi putra | foto : istimewa)