Jumlah limbah medis yang dihasilkan dari penanganan Covid-19 terus bertambah seiring dengan terus meningkatnya angka penyebaran penyakit yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 tersebut.
Limbah medis ini tidak hanya dihasilkan dari aktivitas fasilitas kesehatan, namun juga dari penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) masyarakat sehari-hari seperti masker sekali pakai dan face shield.
Setelah pandemi COVID-19 di Indonesia, jumlah timbunan limbah medis termasuk masker dan APD diperkirakan berjumlah 1.662,75 ton (Maret – September 2020).
Deputi Bidang Ilmu Teknik LIPI, Agus Haryono menjelaskan bahwa limbah medis merupakan jenis limbah infeksius yang perlu penanganan khusus untuk mengurangi resiko penularan penyakit dan pencemaran lingkungan.
“Selain dari APD harian, limbah infeksius juga dapat berasal dari rumah tangga yang terdapat Orang Dalam Pemantauan (ODP). Perlu pengelolaan dengan standar tertentu agar tidak menimbulkan permasalahan baru,” ujar Agus.
Kepala Loka Penelitian Teknologi Bersih LIPI, Ajeng Arum Sari mengungkapkan limbah infekius fasillitas pelayanan kesehatan harus disimpan dalam kemasan tertutup paling lama dua hari setelah dihasilkan.
“Limbah ini setelah disimpan harus dimusnahkan dengan fasilitas insinerator dengan suhu pembakaran 800 derajat celcius. Selain itu, limbah infeksius juga dapat dimusnahkan dengan cara diautoklaf yang dilengkapi dengan pencacah” ujar Ajeng.
Dalam peringatan Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2021, LIPI bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kesehatan serta kelompok masyarakat peduli lingkungan menggelar webinar “Jangan Buang Maskermu!: Pengelolaan Limbah Masker di Masa Pandemi COVID-19”. Dalam kegiatan ini, LIPI akan membahas tentang disinfeksi dan daur ulang limbah masker.
LIPI juga akan memperkenalkan inovasi-inovasi pengelolaan limbah medis seperti insinerator dan teknologi sterilisasi limbah medis.
Webinar ini diharapkan dapat menjadi ruang diskusi publik untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dan industri dalam mengelola limbah masker.
Selain itu, diskusi dari kegiatan ini diharapkan mendorong percepatan inovasi teknologi sehingga dapat terimplementasikan oleh masyarakat dan industri. Kegiatan ini juga akan dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat selaku pembicara. sumber : LIPI | foto : Christian Lue