PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mendukung Program Desa Migran Produktif (Desmigratif) yang diinisiasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker). Sebagai bentuk dukungan pada upaya pemerintah menyediakan rumah layak bagi pekerja, BNI juga akan memberikan 120 rumah Desmigratif sekaligus memberikan status sebagai Agen46 di 120 Desa yang ditunjuk Kemenaker. Jumlah Rumah Desmigratif akan terus bertambah setiap tahunnya.
Peluncuran Program Desa Migran Produktif (Desmigratif) Tahun 2017 ini dilaksanakan di Jakarta, Senin (11 September 2017). Hadir pada kesempatan tersebut Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri, Sekjen Kemenaker Herry Sudarmanto dan Direktur BNI Catur Budi Harto.
Program Desmigratif adalah upaya terobosan Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk memberdayakan, meningkatkan pelayanan, serta memberi perlindungan bagi calon tenaga kerja Indonesia (CTKI) atau TKI di desa yang menjadi kantong-kantong TKI. Caranya adalah dengan menawarkan program-program unggulan yang dibutuhkan oleh CTKI/TKI dan keluarganya melalui pemanfaatan potensi lokal dengan tidak mengabaikan karakteristik daerah setempat.
Dengan konsep ini, pemerintah desa akan lebih berperan aktif dalam peningkatan pelayanan penempatan dan perlindungan CTKI/TKI. Desa akan menjadi pusat layanan informasi, komunikasi, yang merupakan bagian dari proses penempatan dan perlindungan sejak pra penempatan, hingga kembali ke daerah asal.
Pembentukan Desmigratif merupakan salah satu solusi terbaik dan bentuk kepedulian dalam upaya meningkatkan pelayanan perlindungan kepada CTKI/TKI dan anggota keluarganya yang bersifat terkoordinasi dan terintegrasi antar kementerian/lembaga.
“BNI berkomitmen memberikan akses literasi keuangan dan layanan perbankan yang optimal bagi Calon TKI, TKI dan TKI Purna. Layanan perbankan BNI yang kami tawarkan antara lain pembukaan KPI, penyaluran KUR dan jasa remitansi atau pengiriman uang” ujar Catur.
Sejalan dengan program pemerintah melalui kerjasama dengan BNP2TKI dalam penyediaan Service Keuangan Inklusif bagi TKI (SAKU TKI), Rumah Desmigratif juga akan dijadikan sebagai Agen 46. Agen46 merupakan bentuk konkrit dukungan BNI terhadap program peningkatan literasi dan inklusi keuangan yang digagas Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Agen46 menjadi kepanjangan tangan BNI dalam memberikan layanan perbankan kepada masyarakat yang menetap di lokasi-lokasi yang jauh dari outlet atau fasilitas perbankan. Kini CTKI arau TKI yang baru pulang dari luar negeri pun bisa menjadi Agen46 BNI. Saat ini, BNI telah mengoperasikan lebih dari 50.000 Agen46 di seluruh Indonesia.
Calon TKI pada saat pelatihan dan sebelum berangkat dapat membuka rekening BNI yaitu Kartu Pekerja Indonesia di Rumah Desmigratif. Selain pembukaan rekening BNI juga akan menyediakan layanan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) TKI, transaksi pengiriman uang dan pembayaran iuran asuransi.
Jumlah TKI tumbuh yang terus meningkat setiap tahunnya menjadi potensi bisnis bagi BNI. Jumlah TKI sejak tahun 2011 hingga 2017 (Maret) adalah 3,6 Juta orang di luar negeri. Volume transaksi dari TKI ke Indonesia mencapai rata-rata Rp 9,6 triliun per bulan. BNI sebagai bank dengan kantor cabang terbanyak di luar negeri merupakan salah satu bank utama dalam pelayanan remittansi ini.
Corporate Secretary BNI Kiryanto menambahkan, kerja sama BNI dengan Kemenaker ini merupakan hasil pengembangan dari kesepakatan sebelumnya. Nota Kesepahaman antara Kemenaker dan BNI tentang Penggunaan Jasa Perbankan di Kementerian Ketenagakerjaan telah dilaksanakan pada tanggal 19 Desember 2016. Selanjutnya, pada 27 Desember 2016 dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dirjen Binapenta & PKK Kemnaker dengan BNI untuk mengatur Penerimaan Pembayaran dana Kompensasi Penggunaan TKA melalui sistem informasi PNBP online dan Pemberdayaan Desa Migran Produktif melalui jasa layanan perbankan yang terintegrasi.