Industri busana muslim di Indonesia terus merangkak naik seiring semakin luasnya pasar komoditas fesyen tersebut dan meningkatnya jumlah penduduk muslim di dunia. Kementerian Perindustrian mencatat, nilai ekspor produk fesyen nasional pada tahun 2017 mencapai USD13,29 miliar atau naik sebesar 8,7 persen dibanding tahun sebelumnya.
“Sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki peluang yang sangat besar untuk menjadi kiblat fesyen muslim di dunia,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto seusai mendampingi Presiden Joko Widodo pada pembukaan Muslim Fashion Festival (Muffest) di Jakarta Convention Center, Kamis (19/4).
Menperin menyatakan, Indonesia ditargetkan menjadi kiblat fesyen muslim di dunia pada tahun 2020. Hal ini sangat beralasan karena saat ini Indonesia menempati peringkat lima besar dari negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) sebagai pengekspor fesyen muslim terbesar di dunia, setelah Bangladesh, Turki, Maroko, dan Pakistan.
Kemenperin pun menargetkan ekspor busana muslim Indonesia bisa meningkat sebesar 10 persen pada tahun 2018. “Untuk menjadi pusat mode muslim dunia, ekspor produk muslim didorong untuk menjadi yang tertinggi di dunia,” tegas Airlangga.
Global Islamic Economy memprediksi pertumbuhan pasar fesyen muslim dunia pada tahun 2020 akan mencapai USD 327 miliar. “Oleh karena iu, kami terus mendorong para pelaku industri fesyen muslim dan para desainer di Indonesia untuk terus berinovasi dan meningkatkan produktivitasnya serta memperkuat brand-nya sehingga mampu menembus pasar ekspor,” paparnya.
Menperin optimistis, industri busana muslim di Indonesia semakin tumbuh dan berkembang sehingga mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap sektor fesyen serta perekonomian nasional. Saat ini, industri busana muslim diproyeksi menyerap tenaga kerja sebanyak 1,1 juta orang dari total 3,8 juta tenaga kerja industri fesyen.
Pada Muffest 2018, Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) memfasilitasi sebanyak 12 brand fesyen muslim dari berbagai daerah di Indonesia untuk ikut serta dalam ajang tersebut. “Kami menilai event ini telah memberikan kontribusi yang cukup besar dalam menumbuhkan dan mengembangkan industri fesyen muslim nasional terutama dalam melahirkan desainer dan wirausaha baru yang kreatif dan inovatif,” ungkapnya.
Dirjen IKM Gati Wibawaningsih menyampaikan, pihaknya tengah menyusun peta jalan dan rencana aksi yang terintegrasi dari sektor hulu sampai hilir untuk mengembangkan industri fesyen muslim nasional. Beberapa waktu lalu, kami melakukan pertemuan dengan para desainer, asosisasi, pelaku usaha industri fesyen muslim serta akademisi untuk merumuskan langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan untuk mewujudkan visi ke depan,” jelasnya.
Sejalan dengan upaya tersebut, Kemenperin akan memitrakan desainer dengan IKM fesyen muslim dalam membangun brand nasional. “Kami juga akan mengadakan kompetisi fesyen muslim dan memfasilitasi desainer dan industri fesyen muslim pada berbagai event pameran dan fashion show di dalam dan luar negeri sehingga visi Indonesia untuk menjadi kiblat fesyen muslim dunia pada tahun 2020 dapat terwujud,” ungkap Gati.
Pada bulan Februari 2018, Kemenperin telah memberikan pelatihan dan sertifikasi SKKNI kepada 15 pelaku industri busana muslim di Jawa Barat. Bahkan, untuk memperluas jangkauan pasar produk fesyen muslim, Kemenperin memiliki program e-Smart IKM yang telah dilaunching sejak tahun 2016.
“Kami telah bermitra dengan lima marketplace, yaitu Shoppe, Bukalapak, Tokopedia, Blanja.com dan Blibli,” lanjutnya. Pada tahun 2017, Ditjen IKM telah melakukan workshop e-Smart IKM kepada 1.730 IKM dan tahun 2018 akan dilakukan loka karya serupa dengan target dapat menggandeng sebanyak 4.000 pelaku IKM.
Pacu industri perhiasan
Pada hari dan lokasi yang sama, diselenggarakan pula Jakarta International Jewellery Fair 2018. Dalam kegiatan ini, Kementerian Perindustrian mendukung dan terus memacu kinerja industri perhiasan yang tergolong sektor padat karya berorientasi ekspor. Industri perhiasan di Indonesia saat ini mengalami pertumbuhan yang cukup pesat, ditandai dengan meningkatnya nilai ekspor logam mulia, batu permata dan perhiasan.
“Kami sangat bersyukur bahwa kegiatan industri perhiasan di Indonesia sudah berkembang. Pada tahun 2017, nilai ekspor perhiasan nasional mencapai USD2,6 miliar,” kata Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Gati Wibawaningsih.
Guna memacu daya saing produk industri perhiasan nasional, Gati menyampaikan, para pengrajin perlu memanfaatkan perkembangan teknologi terkini sehingga menghasilkan inovasi. “Untuk memperluas akses pasar, Kemenperin terus berupaya untuk menggenjot laju pertumbuhan industri perhiasan melalui fasilitasi dalam berbagai pameran berskala nasional dan internasional,” tuturnya.
Pada ajang Jakarta International Jewellery Fair 2018, Kemenperin melalui Ditjen IKM memfasilitasi 30 IKM perhiasan untuk ikut serta dalam acara pameran tersebut. Para peserta yang berpartisipasi terdiri dari IKM perhiasan mutiara, perak, giok aceh, batu-batuan, aksesories pengantin, serta aksesoris khas daerah. IKM perhiasan tersebut, antara lain dari Nusa Tenggara Barat, Sumatera Selatan, Yogyakarta, Bali, Aceh, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Jawa Barat, Jakarta, dan Sumatera Selatan.
Gati menambahkan, Kemenperin telah melakukan upaya menurunkan tarif bea masuk impor untuk bahan baku intan yang awalnya dikenakan 5 persen, saat ini telah dihapuskan menjadi 0 persen. Hal ini sesusai dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas PMK No. 6 Tahun 2018 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor.
“Upaya tersebut untuk terus meningkatkan nilai tambah dan daya saing industri perhiasan dalam menghadapi persaingan global saat ini,” ungkapnya. Beberapa bentuk pembinaan yang telah dilakukan Kemenperin untuk mendorong pertumbuhan industri perhiasan nasional, di antaranya memberikan fasilitasi bimbingan teknis produksi, dan melakukan pendampingan tenaga ahli.
Selanjutnya, meningkatkan kemampuan sumber daya manusia baik di bidang desain, teknologi, dan standardisasi, memberikan fasilitasi mesin dan peralatan, memberikan fasilitasi kemudahan akses pembiayaan, serta meningkatkan akses pemasaran dengan program e-Smart IKM. (sp/dodo/foto: dok)