Indonesia dan Singapura berkomitmen untuk saling meningkatkan kerja sama yang intensif di bidang ekonomi khususnya sektor industri. Hal ini ditandai dengan pertemuan kedua kepala negara, Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dalam rangka perayaan 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Singapura.
“Masih terdapat ruang kerja samabilateral yang perlu ditingkatkan, seperti di bidang digital economy, pembangunan kawasan industri serta pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi industri,” kata Menteri Peridustrian Airlangga Hartarto ketika mendampingi Presiden Jokowi di Singapura, Kamis (7/9).
Menperin menjelaskan, guna memacu pengembangan ekonomi digital, pemerintah Indonesia telah mempersiapkan infrastruktur untuk mendukung kegiatan tersebut. Dalam hal ini, Kementerian Perindustrian telah mendorong pengembangan industri software melalui lima technopark, yaitu Bandung Techno Park,Bali Creative Industry Center (BCIC) atau TohpaTI Center, Incubator Business Center di Semarang, Makassar Technopark, dan Batam Technopark.
“Salah satu bentuk nyata Indonesia dalam pembangunan digital economyadalah pembangunan Nongsa Digital Park (NDP) di Batam,” ujar Airlangga. Kawasan ini akan menjadi basis sejumlah pelaku industri kreatif di bidang digital seperti pengembangan startup, web, aplikasi, program-program digital, film dan animasi.
Proyek tersebut dikoordasikan oleh PT. Kinema Systrans Multimediayang menggandeng Infinite Studios selaku perusahaan hiburan terpadu berbasis di Singapura yang telah memproduksi berbagai film dan animasi kelas dunia dengan menggunakan fasilitas di NDP.
“Selanjutnya, kerjasama potensial yang perlu dijajaki antara kedua negara adalah dalam bentuk Bussiness Process Outsourcing (BPO) di bidang ICT dengan pesantren-pesantren di Indonesia,” tutur Airlangga.Pembangunan NDP yang dilakukan secara terintegrasi antara IT office, incubator start up, data center dengan resort ini diharapkan pula menjadi hub ekonomi digital, industri dan pariwisata.
Lebih lanjut, Menteri Airlangga menyampaikan, langkah sinergi pelaku industri kedua negara telah terimplementasi oleh PT Jababeka Tbk dan Sembcorp Development Ltd dalam pengembangan Kawasan Industri Kendal (KIK) sebagai kawasan industri terpadu di Jawa Tengah dengan standar internasional. ”Pembangunan KIK pada fase 1 dan 2 berturut-turut seluas 1.000 hektare (Ha) dan 1.200Ha,” ungkapnya.
KIK diresmikan oleh Presiden Jokowi dan PM Singapura Lee Hsien Loong pada 14 November 2016. Pembangunan KIK diharapkan dapat memberikan efek positif bagi perekonomian nasional dengan ditargetkan menyerap potensi investasi hingga Rp200 triliun dan tenaga kerja sebanyak 500 ribu orang.
“Sampai Agustus 2017, realisasi nilai investasi di KIK telah mencapai Rp4,7 triliun dengan 32 investor yang berasal dari Indonesia, Singapura, Malaysia, China dan Jepang dengan menyerap 5.000 tenaga kerja,” paparnya.
Kemenperin mencatat, nilai investasi Singapura sebesar 30,9 persen dari total investasi asing di Indonesia pada sektor industri. Investasi ini menciptakan pembukaan lapangan kerja baru sebanyak 126.293 orang.
Negeri Singa ini tercatat sebagai mitra strategis dan investor terbesar di Indonesia. Pada 2016 lalu, nilai investasi dari Singapura mencapai USD9,2 miliar atau di atas Jepang dan Tiongkok dengan memiliki 5.874 proyek. Bahkan, Singapura tengah mengeksplorasi kesempatan investasi pada sektor industri di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, dan Riau.
Di samping itu, pada acara Leader’s Retreat di Singapura, Presiden RI Jokowi dan PM Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan penandatanganan MoU tentang Kerja Sama Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Industri. Padapenandatanganan tersebut, Pemerintah Indonesia diwakili Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan Pemerintah Singapura oleh MenteriPendidikan (Pendidikan Tinggi dan Keterampilan)Ong Ye Kung.
Dalam MoU tersebut, disepakati bentuk kerjasama kedua negara meliputi pelatihan untuk tenaga pengajar dan pengelola unit pendidikan dan pelatihan vokasi industri, pengembangan kualitas sistem pendidikan vokasi, penyediaan akses dan kesempatan bagi peserta pemagangan industri untuk tenaga pengajar dan siswa, kerjasama pengembangan kurikulum, pengembangan teknologi dan bantuan tenaga ahli serta pengembangan standar kualifikasi.(sp)