Jakarta (indonesiaimages.net) – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Rapat Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas (KKLL) Tahun 2024 dengan tema Upaya Menciptakan Bus Pariwisata yang Aman dan Berkeselamatan di Gedung NTMC Korlantas Polri.
Dalam keterangan resmi yang dirilis pada Sabtu (8/6/2024), rapat tersebut dibuka oleh Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri Brigjen Pol. Bakharuddin Muhammad Syah. Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Kementerian Bappenas, Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jasa Raharja, Komite Nasional Keselamatan Transportasi, serta para praktisi dan pengamat transportasi.
Brigjen Pol. Bakharuddin Muhammad Syah dalam sambutannya menyampaikan kekhawatirannya terkait peningkatan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus pariwisata. Korlantas, kata dia, berkomitmen untuk mengatasi permasalahan ini melalui Program Nasional Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan (KLLAJ) sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
“Korlantas berkomitmen untuk mengatasi permasalahan kecelakaan angkutan bus sesuai amanah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang dijalankan dengan baik oleh semua pemangku kepentingan, termasuk Polri,” ujar Brigjen Pol. Bakharuddin.
Lebih lanjut, Korlantas berencana meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan melalui perbaikan sistem pengujian SIM dan pelatihan di Indonesia Safety Driving Center (ISDC).
“Ada beberapa tindakan perbaikan oleh Korlantas Polri, khususnya sistem pengujian SIM umum serta perbaikan pelatihan dengan mitra mengemudi maupun melalui Indonesia Safety Driving Center,” tambahnya.
Korlantas juga akan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menyelenggarakan sekolah mengemudi khusus untuk bus, truk, dan sepeda motor.
“Korlantas Polri juga akan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan BNSP untuk mempercepat adanya ketentuan yang baku terkait sekolah mengemudi serta melakukan sertifikasi setelah mengemudi, termasuk juga mendorong terselenggaranya sekolah mengemudi untuk bus, truk, dan sepeda motor,” jelas Brigjen Pol. Bakharuddin.
Selain itu, Korlantas Polri akan berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi dalam penyusunan program study tour yang diadakan oleh sekolah.
“Pengguna bus pariwisata khususnya perlu disadarkan bahwa dalam menyusun program kegiatan wisata atau study tour sekolah harus diatur sedemikian rupa dengan memperhatikan jam kerja sopir serta tidak dilaksanakan dengan berbagai lokasi kunjungan dalam waktu sempit,” ungkapnya.
Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas ini diakhiri dengan penekanan pentingnya kerjasama antar semua pihak dalam upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas demi terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib. (dik)