Gudang penyimpanan kotak suara milik KPU Kabupaten Badung, Bali mengalami kerusakan. Hujan deras yang terjadi pada 8 Desember 2018 menyebabkan tembok pembatas parit dekat gudang penyimpanan jebol sehingga luapan air masuk ke gudang penyimpanan logistik Pemilu.
Hal ini menyebabkan kerusakan kotak suara dan bilik suara. KPU Kabupaten Badung mencatat, terdapat 2.065 Kotak suara dan 110 bilik suara yang rusak akibat luapan air tersebut dan telah menyampaikan kondisi tersebut ke KPU RI untuk mendapat penggantian.
Peristiwa yang terjadi di Kabupaten Badung mengindikasikan, menjamin kualitas kotak suara berbahan karton kedap air hingga pada hari pemungutan suara tidak cukup hanya dengan memeriksa kotak suara tersebut kuat menahan beban puluhan kilogram. Yang lebih penting adalah memastikan kualitas kondisi kotak suara tidak berubah hingga dipakai pada hari pemungutan suara bahkan rekapitulasi suara.
Badan Pengawas Pemilihan Umum melakukan pengawasan langsung terhadap kondisi tempat penyimpanan logistik Pemilu di seluruh Indonesia pada 15 – 18 Desember 2018. Pengawasan langsung dilakukan dengan memeriksa letak gudang, peletakan kotak suara dan potensi gangguan keamanan di lokasi gudang penyimpanan logistik Pemilu tersebut.
Dari hasil pengawasan langsung oleh Bawaslu di 482 Kabupaten/Kota, gudang penyimpanan logistik Pemilu ditempatkan di luar kantor KPU sebanyak 357 lokasi (74 persen) dan 125 gudang penyimpanan di kantor KPU. Dalam memilih lokasi penyimpanan, KPU telah mempertimbangkan tingkat keamanan dengan memilih gudang yang representatif untuk menjaga logistik suara hingga pemungutan suara. Secara umum, lokasi gudang penyimpanan kotak suara memenuhi standar keamanan dari gangguan kerusakan.
Meskipun kondisi gudang penyimpanan logistik Pemilu telah sesuai dengan standar keamanan, tetapi menjaga kualitas kotak suara selama kurang lebih empat bulan ke depan hingga pemungutan suara wajib dipastikan pemeliharannya secara terus menerus. Potensi kerusakan logistik Pemilu muncul dari ancaman banjir di musim hujan hingga April mendatang dan bahaya kebakaran yang setiap saat bisa terjadi.
Dalam menjaga perlengkapan pemungutan suara, KPU wajib menjamin logistik tersebut aman dari seluruh gangguan utamanya dari ancaman terendam air dan kebakaran. Kepastian tersebut dilakukan dengan memastikan gudang penyimpanan mempunyai daya antisipasi terhadap bajir dan penyediaan alat pemadam kebakaran di gudang. Pemeriksaan secara periodik setidaknya seminggu sekali wajib dilakukan KPU untuk tetap memastikan kondisi logistik Pemilu terjamin kualitas dan keamanannya.